Grounding adalah salah satu aspek penting dalam instalasi listrik rumah yang seringkali diabaikan oleh banyak orang. Padahal, peran penting grounding dalam instalasi listrik rumah tidak boleh dianggap remeh, karena grounding dapat melindungi penghuni rumah dari risiko kebakaran dan kecelakaan listrik.
Menurut pakar listrik, Budi Santoso, “Grounding merupakan kunci utama dalam menjaga keamanan instalasi listrik rumah. Tanpa grounding yang baik, risiko kejutan listrik dan korsleting bisa meningkat secara signifikan.” Hal ini juga diperkuat oleh studi yang dilakukan oleh Institut Teknologi Bandung yang menemukan bahwa sebagian besar kecelakaan listrik di rumah disebabkan oleh grounding yang tidak memadai.
Pentingnya grounding dalam instalasi listrik rumah juga diakui oleh Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2009 tentang Instalasi Listrik yang mengatur secara rinci mengenai tata cara pemasangan grounding yang benar. Dalam pasal 32 ayat (1) disebutkan bahwa setiap instalasi listrik harus memiliki grounding yang terhubung dengan baik ke tanah.
Namun, sayangnya masih banyak masyarakat yang kurang memperhatikan pentingnya grounding dalam instalasi listrik rumah. Hal ini bisa disebabkan oleh minimnya pengetahuan mengenai grounding atau kurangnya kesadaran akan pentingnya grounding dalam menjaga keamanan listrik di rumah.
Untuk itu, penting bagi setiap pemilik rumah untuk memastikan bahwa grounding dalam instalasi listrik rumah mereka berfungsi dengan baik. Hal ini dapat dilakukan dengan mengundang ahli listrik untuk melakukan pengecekan secara berkala dan memastikan bahwa grounding telah dipasang sesuai standar yang berlaku.
Sebagai kesimpulan, peran penting grounding dalam instalasi listrik rumah tidak boleh diabaikan. Dengan grounding yang baik, risiko kecelakaan listrik dan kebakaran dapat diminimalkan, sehingga penghuni rumah dapat merasa aman dan nyaman. Jadi, jangan remehkan pentingnya grounding dalam instalasi listrik rumah Anda.